MUI DUKUNG PENGHARGAAN WORLD STATESMAN AWARD KEPADA PRESIDEN SBY |
Tuesday, 28 May 2013 23:35 |
Jakarta, 28/5/2013 (Kominfonewscenter) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan apresiasi terhadap rencana Appeal of Concience Foundation yang akan memberikan penghargaan World Statesman Award kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengingat hakekatnya merupakan pengakuan kepada seluruh bangsa Indonesia khususnya para pemimpin agama, yang telah berhasil membina dan menciptakan harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia. “Jadi itu bukan hanya untuk Presiden, tapi untuk kita semua termasuk Majelis Ulama ikut merasa mendapatkan penghargaan, termasuk wartawan juga, kita semua”, kata Ketua MUI Dr.KH.Ma’ruf Amin dalam jumpa pers tentang pernyataan MUI terkait penghargaan World Statesmen Award kepada Presiden SBY, di Kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (28/5). Ma’ruf Amin mengatakan MUI melihat kehidupan keagamaan di Indonesia telah berjalan dengan sangat demokratis penuh toleransi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, negara memberikan perlindungan dan jaminan kemerdekaan kepada seluruh rakyat Indonesia untu memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya, sesuai semangat pasal 29 ayat (2) Konstitusi Negara. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk baik suku, agama, ras dan budaya, untuk membangun terciptanya kehidupan yang harmonis dalam masyarakat yang majemuk seperti itu memerlukan ikhtiar yang serius dan penuh kearifan. “Jadi bukan hal yang mudah membina masyarakat yang begitu majemuk seperti di Indonesia”, tegas Ma’ruf. Menurutnya keberhasilan Indonesia menjadi negara dengan kehidupan beragama yang harmonis sesuai nilai-nilai agama dan budaya bangsa merupakan prestasi yang patut dibanggakan. “Apalagi pengelolaannya dilakukan secara demokratis, dia tidak mengunakan cara-cara yang represif, itu suatu prestasi yang patut dihargai”, kata Ma’ruf. Terkait pengaturan pendirian tempat ibadah dan penyiaran agama Ma’ruf menunjuk Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9/2006 dan No.8/2006 serta SKB Menteri Agama dan Mendagri No.1/1979, yang merupakan kesepakatan para pemimpin agama yang tergabung dalam majelis-majelis agama di Indonesia seperti Walubi, PGI, KWI, PHDI, dan MUI. Ma’ruf menyatakan terjadinya penertiban pembangunan rumah ibadah merupakan implementasi peraturan tersebut, bukan pembatasan pendirian rumah ibadah apalagi larangan terhadap kebebasan beribadah. “Informasi yang menyebut bahwa di Indonesia sulit mendirikan tempat ibadah adalah informasi yang sangat tendensius dan menyesatkan”, tegas Ma’ruf. Menurut Ma’ruf hal itu bertentangan dengan fakta dan data yang ada, dalam dua dekade terakhir pertumbuhan tempat ibadah menunjukkan, Islam mencapai 64%, Katolik 133%, Protestan 155%, Hindu 300% dan Budha 400%. Selain membuat pernyataan, MUI juga mengirim surat kepada Appeal of Concience Award, New York. “Sudah kami siapkan dan hari ini juga kami kirimkan via email jadi ini detik ini juga akan sampai ke Amerika, pernyataan Majelis Ulama ini”, kata Ma’ruf. (mydk) |