Newsflash
Jakarta, 17/4/2013 (Kominfonewscenter) – Komisi V DPR menilai program penataan kawasan kumuh oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di Provinsi NTB sudah cukup baik, pembangunan jalan, saluran air, penerangan jalan umum (PJU) dan MCK Komunal dirasa sangat positif untuk pengembangan sebuah kawasan. |
TAK ADA JAMINAN PILKADA LANGSUNG ATAU LEWAT DPRD PALING BAIK |
Monday, 29 September 2014 00:00 |
Jakarta, 29/9/2014 (Kominfonewscenter) – Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, apapun proses politik sudah selesai dan UU Pilkada telah disetujui DPR untuk disahkan, bagi masyarakat manakala UU sudah disahkan maka harus taat untuk melaksanakan undang-undang tersebut, namun bila ada yang tidak puas dengan UU tersebut, ada jalan lain yang dijamin oleh konstitusi. “Jalan itu bisa ditempuh dengan melakukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi, apakah bertentangan dengan amanat konstitusi. Kita tidak boleh berpolemik tiap hari manakala UU telah disahkan. Tidak ada satu jaminan apapun bahwa pilkada langsung atau tidak langsung itu yang paling baik. Karena kedua-keduanya kita telah mengalami, dan kedua-duanya belum memberikan efek yang baik dalam rangka pilkada itu,” kata Marzuki Alie, seperti diberitakan DPR Senin (29/9). Apa yang dilakukan DPR dan pemerintah adalah usaha kita untuk melakukan perbaikan dan dalam melakukan usaha perbaikan tentunya ada berbagai pandangan, usulan yang disampaikan Partai Demokrat juga merupakan usul untuk mencapai kesempurnaan. Menurut politisi Partai Demokrat ini, diputuskannya kembali pilkada lewat DPRD juga bukan berarti kembali ke cara-cara lama, tetapi juga dengan perbaikan. “Kalau kita biarkan pemilu langsung seperti selama ini tanpa perbaikan, maka dampaknya luar biasa. Muncul, konflik, kemudian korban pilkada juga ada birokrasi yang dipindahkan ada guru-guru yang dicopot dari jabatannya tanpa diketahui kesalahanhya. Banyak sekali korban dampak dari pemilihan langsung yang menunjukkan bahwa pemilu langsungpun memberi dampak yang tidak baik,” tegasnya lagi. Dikatakannya, kalau mau melanjutkan Pilkada langsung harus ada perbaikan-perbaikan sebagaimana yang diusung PD, tetapi sayangnya apa yang disampaikan PD itu tidak mendapat sambutan yang baik dari fraksi-fraksi di DPR. “Karena sudah diputuskan, mari kita hormati. Ini adalah keputusan konstitusional yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kalau belum puas, ada jalan untuk melakukan perubahan itu,” pungkas Marzuki. (mhd)
|
Statistik
Members : 563Content : 3806
Web Links : 1
Content View Hits : 1353931