Newsflash
Jakarta, 18/3/2013 (Kominfonewscenter) – Riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2010 menyebutkan pertumbuhan jutaan anak Indonesia terhambat akibat kekurangan gizi kronik saat balita. |
DISAMBUT POSITIF LARANGAN HAJI BERKALI-KALI |
Wednesday, 24 September 2014 00:00 |
Jakarta, 24/9/2014 (Kominfonewscenter) – Usulan Menteri Agama terkait larangan haji berkali-kali melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mempersingkat antrean jamaah haji, disambut positif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. "Usulan itu bagus, namun harus dikaji dan ada solusi yang baik untuk kepentingan umat," ujar Ketua PBNU Saifullah Yusuf, seperti diberitakan Kantor Menko Kesra, Rabu (24/9). Menurut Saifullah, menunaikan ibadah haji merupakan hak setiap umat dan tidak ada aturan agama yang melarang dilakukan, khususnya bagi yang sanggup dan mampu. Kendati demikian, ia menilai rasa toleransi dan pengertian juga harus diutamakan, sekaligus memberi kesempatan kepada umat Muslim yang belum menunaikan ibadah haji. "Memang tidak ada dalil yang mengatur berapa kali seorang umat Muslim menunaikan ibadah haji. Tapi, kali ini soal toleransi dan pemantasan masyarakat Indonesia," ujar mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor itu. Saifullah minta kepada MUI jika nantinya usulan tersebut dipertimbangkan dan kemudian direalisasikan, harus ada model yang jelas tentang aturannya, terutama haji reguler. Modelnya antara lain tidak diizinkannya seseorang yang sudah berhaji sesuai data di kementerian, kecuali bagi petugas dan ketentuan tentang jamaah haji khusus (dulu ONH Plus). "Bayangkan, di beberapa daerah ada yang daftar tunggu hajinya hingga 15 tahun baru bisa berangkat," tutur Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut. PBNU, kata dia, akan membahas usulan Menteri Agama di internal organisasi untuk selanjutnya diberikan solusi lebih baik. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai perlu ada aturan yang melarang seseorang menunaikan ibadah haji berkali-kali. Pemerintah, katanya, akan meminta fatwa MUI agar kebijakan ini memiliki landasan hukum secara keagamaan. (mm)
|
Statistik
Members : 563Content : 3806
Web Links : 1
Content View Hits : 1353935