SELECTED NEWS
RIZAL RAMLI DESAK BAWASLU JATIM PROFESIONAL PDF Print E-mail
Wednesday, 21 August 2013 23:41

Jakarta, 21/8/2013 (Kominfonewscenter) – Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP). Rizal Ramli mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim bekerja proporsional dan professional, Bawaslu Jatim diminta mengawasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jatim agar tidak curang dan berpihak pada pasangan calon (Paslon) tertentu dan mengganjal Paslon lainnya.

“Saya datang kemari untuk menekankan kembali pentingnya penyelenggaraan Pilgub Jatim yang fair, jujur, dan adil. Pemilu yang penuh kecurangan hanya akan melahirkan pemimpin yang korup. Untuk itu, Bawaslu punya peran penting dalam mengawasi dan memastikan agar Pilgub tidak berlangsung curang,” ujar Rizal usai mendatangi kantor Bawaslu Jatim, di Surabaya, Rabu (21/8).

Menteri Koordinator Perekonomian Era Gus Dur tersebut bersama sejumlah aktivis Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih diterima Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto dan Anggota Bawaslu Jatim, Andreas Pardede.

Kedatangan mereka masih terkait aduan Tim Advokasi Demokrasi Pemilu Jawa Timur tentang Formulir C1 dan D1 yang tidak mencatumkan pasangan calon Pilgub Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Irjen Pol (Pur) Herman S Sumawireja (BerKah).

Pada formulir tersebut, hanya dicantumkan tiga nama pasangan calon, sedangkan nama pasangan BerKah  hanya ditempel dengan stiker.

Menurut Rizal stikerisasi atas nama Paslon BerKah di formulir oleh KPUD Jatim merupakan bentuk diskriminasi dan ketidaksetaraan, dalam konteks ini, moralitas dan integritas KPUD Jatim diuji, menjadi pahlawan atau sebaliknya menjadi pecundang.

“Saya tahu persis, pada Pilgub 2008 Khofifah dicurangi dengan cara-cara yang kasar. Saat ini saya melihat hal serupa juga dilakukan terhadap Khofifah. Bahkan kecurangan itu dilakukan sejak awal, yaitu dijegal agar pasangan Khofifah-Herman (BerKah) tidak bisa mendaftar. Saya minta cara-cara seperti ini benar-benar dihentikan. Mari kita berdemokrasi secara beradab,” papar Rizal.

Sementara insiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Adhie M Massardi menyatakan, stikerisasi atas nama pasangan calon BerKah dapat memicu terjadinya kecurangan-kecurangan baru.

Hal ini sangat mungkin terjadi, terlebih lagi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah menyatakan adanya pelanggaran yang dilakukan KPUD Jatim dan mengganjal pasangan BerKah.

Adhie minta Bawaslu jangan lagi mengulangi kesalahan 2008, membiarkan Pilgub berlangsung dengan curang, para komisioner KPUD Jatim selama ini justru terlalu berlebihan menyibukan diri dalam soal-soal yang tidak prinsipil, yang hanya bikin repot salah satu pasangan calon.

“Akibatnya, pilgub Jatim secara teknis menjadi semakin rawan masalah”, tegas Adhie.

"Gara-gara KPUD Jatim terlalu sibuk mengurusi persyaratan salah satu paslon, mereka baru sadar ternyata masih ada belasan ribu pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap”, tambah Adhie.

KPUD dan Bawasllu Jatim menjadikan data e-KTP yang belum teruji kesahihannya sebagai basis bagi penyusunan DPT.

Karena itu, kemungkinan adanya kembar 5, kembar 10 atau lebih untuk satu pemilih, termasuk adanya pemilih fiktif, masih sangat memungkinkan. “Padahal coblosan sudah tinggal menghitung hari," ungkap Adhie. (msy)

 

Statistik

Members : 23
Content : 3176
Web Links : 1
Content View Hits : 489224

Pengumuman

KominfoNewsCenter

Who's Online

We have 19 guests online