Newsflash
Jakarta, 18/3/2013 (Kominfonewscenter) – Riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2010 menyebutkan pertumbuhan jutaan anak Indonesia terhambat akibat kekurangan gizi kronik saat balita. |
KPK TETAPKAN KEPALA SKK MIGAS / MANTAN WAMEN ESDM TERSANGKA |
Wednesday, 14 August 2013 00:00 |
Jakarta, 14/8/2013 (Kominfonewscenter) – Sesuai informasi yang diperoleh dari masyarakat, pada Selasa malam (13/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap R Kepala SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) / mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan A (Swasta) di sebuah rumah di wilayah Jakarta Selatan. Di lokasi, KPK menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah US$400 ribu dan sebuah motor besar. Dalam pengembangannya, pada malam itu juga, KPK menangkap S di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Menurut Humas KPK Rabu sore (14/8), berdasar hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan sebagai tindak lanjut penangkapan penyidik KPK, pada Rabu (14/8), KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang berinisial R (Kepala SKK Migas), S (swasta), dan A (swasta) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan berkaitan dengan lingkup kerja SKK Migas. S disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No.20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP. Sedangkan terhadap R dan A disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No.20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP. (my) |
Statistik
Members : 23Content : 3176
Web Links : 1
Content View Hits : 489187